13. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) saat lulus;
14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
• S-1/D-IV minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol);
• D-III minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol).
Untuk mengetahui lebih lengkap formasi, syarat dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, berikut link download pdf formasi donwload pdf formasi CPNS Bawaslu 2021 lengkap dengan Format Surat Lamaran dan Surat Keterangan. KLIK DI SINI.***