6. Pelamar sebagaimana pada angka 3 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan Ahli Pertama;
7. Pelamar sebagaimana pada angka 3 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama;
8. Membuat surat lamaran yang diketik dengan font Arial, size 12, kertas f4 dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 10.000,- sebanyak 1 (satu) rangkap ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau c.q Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Guru Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 (format surat
lamaran dapat diunduh di laman:
https://kepriprov.go.id dan https://bkpsdm.kepriprov.go.id).
9. Masa Hubungan Perjanjian Kerja Maksimal 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan; dan
10. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut PDF Formasi CPNS 2021 Pemprov Kepri KLIK LINK DIBAWAH INI.***