6,7 Juta Mengungsi, 418 Orang Meninggal Akibat 4.649 Bencana Selama 2020

- 14 Juli 2021, 19:07 WIB
Tim PDSI Pusdatinkom BNPB melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi data bencana Indonesia bersama BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, NTB, Kamis (18/3/2021).
Tim PDSI Pusdatinkom BNPB melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi data bencana Indonesia bersama BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, NTB, Kamis (18/3/2021). /Tim Jurnal Medan 2

JURNAL MEDAN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut hasil sinkronisasi dan verifikasi data bencana seluruh Indonesia tahun 2020 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi se-Tanah Air, terdapat 4.649 kejadian bencana.

"Dari jumlah kejadian tersebut menyebabkan 418 jiwa meninggal dunia dan dinyatakan hilang. Sementara korban luka-luka 619 jiwa dan korban mengungsi serta terdampak terdapat  6.796.707 jiwa. Selain itu, terjadi 65.743 unit rumah rusak," jelas Abdul Muhari, Ph.D, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, di Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Menurut dia, sinkronisasi dan verifikasi data bencana tersebut bertujuan untuk menyetarakan data bencana dari Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB dengan BPBD sebagai tim lapangan dan bagian dari ujung tombak penanganan bencana sekaligus perangkum data.

"Mencocokkan data Pusdalops BNPB dengan BPBD sebagai petugas di lokasi bencana yang mengambil data,” ujar Kepala Bidang PDSI Pusdatinkom Teguh Harjito, Rabu (14/7/2021).

Di sisi lain, pelaksanaan sinkronisasi dan verifikasi data bencana tersebut juga dilakukan guna mengelompokkan dan menyeleksi hasil penyajian rangkuman data dari BPBD agar sesuai dengan yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007.

Sebab, menurut Teguh, kebanyakan BPBD tidak hanya mencatat data sesuai kejadian bencana yang tercantum di UU Nomor 24 tahun 2007. Seperti menangkap ular, bangunan roboh, dan sebagainya. Oleh sebab itu, PDSI Pusdatinkom melalui kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengecek dan klarifikasi kembali jumlah data kejadian yang terjadi selama tahun 2020.

Dalam implementasinya, sinkronisasi tersebut dilakukan melalui dua metode pengumpulan data. Adapun yang pertama adalah dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara langsung atau ‘jemput bola’ oleh tim Bidang PDSI yang kemudian diverifikasi dan divalidasi.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan dalam kurun waktu selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2021 di 15 BPBD tingkat provinsi.

Adapun 15 BPBD Provinsi yang telah dilaksanakan sinkronisasi dengan metode jemput bola meliputi BPBD Provinsi Aceh, BPBD Provinsi Sumatera Utara, BPBD Provinsi Sumatera Barat, BPBD Provinsi Bengkulu, BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Provinsi DI Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah