PDPI Usulkan Azitromisin dan Oseltamivir Dihapus dari Daftar Rekomendasi Obat Pasien Covid-19, Ini Alasannya

- 16 Juli 2021, 19:08 WIB
Dokter  Agus Dwi Susanto
Dokter Agus Dwi Susanto /Antara

JURNAL MEDAN - Sebanyak lima organisasi profesi dokter mengusulkan Azitromisin dan Oseltamivir dihapuskan dari daftar rekomendasi obat pasien Covid-19.

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Agus Dwi Susanto mengatakan, lima organisasi profesi dokter telah mengusulkan kepada pemerintah agar Obat Azitromisin dan Obat Oseltamivir di hapus dari daftar obat rekomendasi pasien Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan ke pemerintah, karena dari organisasi profesi sudah mereview berdasarkan riset luar negeri maupun kajian di berbagai organisasi seperti WHO maupun FDA. Itu menunjukkan bahwa Oseltamivir maupun Azitromisin saat ini tidak pada tempatnya dalam pelaksanaan (terapi pengobatan) Covid-19," kata Agus saat dihubungi wartawan, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Pastikan Stok Obat Covid Bagi Warga Isoman

Agus menjelaskan, jika Obat Oseltamivir merupakan obat yang digunakan untuk pengobatan dan pencegahan infeksi influenza tipe A dan B.

Tak hanya itu, Agus menuturkan, Obat Oseltamivir pada dasarnya diberikan secara empiris pada masa awal pandemi Covid-19.

"Karena saat itu masih terjadi kondisi sulitnya membedakan gejala pasien Covid-19 dengan pasien yang terinfeksi virus influenza," ujar Agus.

Sedangkan untuk Obat Azitromisin, kata Agus, hanya perlu diberikan pada pasien suspek Covid-19 dengan kasus berat dan kritis dengan kecurigaan ko-infeksi dan mikroorganisme.

"Khusus Oseltamivir dapat dipertimbangkan apabila ada kecurigaan infeksi terhadap influenza, itu yang mesti diperkirakan. Organisasi profesi menyimpulkan kajian yang ada pemberian obat itu saat ini tidak pada tempatnya untuk Covid-19," ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x