"Video tersebut merupakan peristiwa lama saat demonstrasi “Tolak Omnibus Law Ciptaker” di Jakarta pada 8 Oktober 2020," tegas Humas Polri.
Unggahan Humas Polri tersebut mendapat respon dari para netizen. Tak sedikit netizn meminta Polri menangkap pelaku penyebar hoax tersebut.
"tangkapin Pak POLRI yg sebarin hoax...., Proses hukum," tulis @davidhamonanganhuta***.
"Tangkap pnyebar hoax-nya Pak! Proses hukum jgn kasih ampun!," tulis @winona_ama***.
"Pasang mata & telinga. Siapapun yg mau membikin suasana negara Gaduh, membikin suasana negara Tdk kondusif, membikin suasana tidak aman, laporkan ke Aparat negara," tulis @kisuryo1.***