JURNAL MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menemukan Bukti Kuat kasus Korupsi di rumah mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kabar tersebut disampaikan oleh kanal YouTube TEROPONG ISTANA.
Tidak sampai disitu, TEROPONG ISTANA juga menyampaikan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono telah ditangkap oleh KPK pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin.
Demi meyakinkan para penonton, pada thumbnail foto video dinYouTube TEROPONG ISTANA, memperlihatkan SBY telah ditangkap oleh beberapa anggota KPK dengan memakai kemeja dinasnya
"AKHIRNYA TAK BERKUTIK...!!! KPK SERET PAKSA (SBY). UANG HASIL KORUPSI KEMBALI DITEMUKAN KPK DI RUMAHNYA," tulis kalimat pada thumbnail foto video di kanal YouTube TEROPONG ISTANA dikutip Jurnal Medan, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Kick Off Liga 1 2021 Resmi Mulai 20 Agustus Tahun Ini
Yang mengejutkannya, sejak berita ini ditulis, video tentang penangkapan SBY oleh KPK itu sudah ditonton sebanyak 83.243 kali.
"BERITA VIRAL ~ KPK SERET PAKSA KELUAR SBY. BUKTI KUAT DI TEMUKAN ~ BERITA TERBARU," tulis judul video tersebut di YouTube TEROPONG ISTANA yang diposting pada 2 Agustus 2021.
PENJELASAN
Dari penelusuran tim redaksi Jurnal Medan terhadap pemberitaaan tersebut, video tersebut bisa dikatakan HOAKS atau kabar menyesatkan.
1. Foto pada thumbnail video berita tersebut sangat jelas terlihat hasil editan yang dilebih-lebihkan. Dan tak bisa dibuktikan atau dipertanggungjawabkan kebenaran penangkapan SBY oleh KPK.
2. Dalam cuplikan video itu, tak memperlihatkan statemen resmi dari pihak KPK atas penangkapan SBY terkait kasus korupsi.
3. Isi dari postingan video penangkapan SBY oleh KPK itu, hanya menyaksikan potongan video dari beberapa politisi agar memanggil orangtua dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).***