JURNAL MEDAN - Berikut ini beberapa penjelasan tentang hubungan suami istri di dalam agama Islam.
Misalnya, hingga saat ini masih menjadi perdebatan tentang apa hukum dalam Islam memuaskan suami dengan bermacam cara.
Di dalam Islam, setelah menikah dan sah menjadi suami-istri, hampir semua kegiatan di dalam rumah tangga adalah ibadah.
Berikut ini penjelasan di dalam hukum Islam memuaskan suami maupun istri:
1. Surat Al-Baqarah Ayat 223.
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِين
Artinya, “Isteri-isterimu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman,” (QS. Al-Baqarah [2]: 223)
Baca Juga: Benarkah Ruh Pulang ke Rumah Setiap Malam Jumat? Ini Penjelasan UAS