Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Sudah Cair Sejak Jumat, 6 Agustus 2021, Penarikan Via ATM Bank DKI

- 7 Agustus 2021, 15:57 WIB
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Sudah Cair Sejak Jumat, 6 Agustus 2021, Penarikan Via ATM Bank DKI
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Sudah Cair Sejak Jumat, 6 Agustus 2021, Penarikan Via ATM Bank DKI /

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga miskin dan orang tidak mampu, melalui KLJ, KPDJ dan KAJ dan data bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Adapun besaran bantuan yang diterima untuk KLJ Rp 600.000 per bulan, sedangkan untuk KPDJ dan KAJ Rp 300.000 per bulannya. Penarikan dana bantuan dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah