Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021

- 12 Agustus 2021, 14:20 WIB
Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021
Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021 /Istimewa

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,4 juta untuk Mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Simak cara daftar, syarat, dan bantuan UKT Kemendikbud Ristek di bawah ini. Bantuan UKT tahun 2021 untuk mahasiswa akan disalurkan pada bulan September.

"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada COVID ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring 'Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021', Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Cek, Syarat, dan Bantuan Kuota Internet Gratis Agustus-Desember 2021 Dari Kemendikbud Ristek

Bagi Mahasiswa yang memerlukan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bisa diajukan melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing.

Nantinya pendaftaran tersebut akan diajukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan kepada Kemendikbud Ristek.

Berikut cara daftar bantuan UKT 2021:

1. Bagi mahasiswa yang memerlukan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek

2. Kemudian bantuan UKT akan diangsurkan Kemendibud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah