Orangtua Siswa DKI Jakarta Simak! Ini 2 Cara Cek Saldo Bantuan Dana Pendidikan dari KJP Plus Tahap I

- 17 Agustus 2021, 17:13 WIB
Ini 2 Cara Cek Saldo Bantuan Dana Pendidikan dari KJP Plus Tahap I
Ini 2 Cara Cek Saldo Bantuan Dana Pendidikan dari KJP Plus Tahap I /kjp.jakarta.go.id

JURNAL MEDAN - Di masa pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM Level 4 saat ini, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencairkan bantuan dana pendidikan pada program KJP Plus Tahap I, sejak 13 Agustus 2021.

Di akhir artikel ini, kami akan memberikan 2 cara cek saldo bantuan dana pendidikan melalui Bank DKI dan aplikasi JakOne, dari pencairan KJP Plus Tahap I di tahun 2021 oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dengan 2 cara cek saldo bantuan dana pendidikan melalui Bank DKI dan aplikasi JakOne, diharapkan dapat membantu para orangtua mengetahui sudah masuk atau belumnya pencairan KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: 15 Tokoh Muhammadiyah yang Bergelar Pahlawan Nasional

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan Dana KJP Plus Tahap I, dan telah disalurkan sejak 13 Agustus 2021 secara bertahap.

Dikutip Jurnal Medan dari akun upt.p4op
Pencairan Dana KJP Plus Tahap I pada 13 Agustus 2021 itu, diberikan kepada para pelajar yang duduk di bangku SD,SMP,SMA/sederajat.

Adapun besaran Dana KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021 ini adalah, mulai dari Rp 250.000 ribu hingga Rp 450.000 ribu.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Berikut ini rincian besaran dana KJP Plus yang akan dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta secara bertahap di tahun 2021:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x