Orangtua Siswa DKI Jakarta Simak! Ini 2 Cara Cek Saldo Bantuan Dana Pendidikan dari KJP Plus Tahap I

- 17 Agustus 2021, 17:13 WIB
Ini 2 Cara Cek Saldo Bantuan Dana Pendidikan dari KJP Plus Tahap I
Ini 2 Cara Cek Saldo Bantuan Dana Pendidikan dari KJP Plus Tahap I /kjp.jakarta.go.id

JURNAL MEDAN - Di masa pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM Level 4 saat ini, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencairkan bantuan dana pendidikan pada program KJP Plus Tahap I, sejak 13 Agustus 2021.

Di akhir artikel ini, kami akan memberikan 2 cara cek saldo bantuan dana pendidikan melalui Bank DKI dan aplikasi JakOne, dari pencairan KJP Plus Tahap I di tahun 2021 oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dengan 2 cara cek saldo bantuan dana pendidikan melalui Bank DKI dan aplikasi JakOne, diharapkan dapat membantu para orangtua mengetahui sudah masuk atau belumnya pencairan KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: 15 Tokoh Muhammadiyah yang Bergelar Pahlawan Nasional

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan Dana KJP Plus Tahap I, dan telah disalurkan sejak 13 Agustus 2021 secara bertahap.

Dikutip Jurnal Medan dari akun upt.p4op
Pencairan Dana KJP Plus Tahap I pada 13 Agustus 2021 itu, diberikan kepada para pelajar yang duduk di bangku SD,SMP,SMA/sederajat.

Adapun besaran Dana KJP Plus Tahap I di bulan Agustus 2021 ini adalah, mulai dari Rp 250.000 ribu hingga Rp 450.000 ribu.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Berikut ini rincian besaran dana KJP Plus yang akan dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta secara bertahap di tahun 2021:

• SD/MI/SDLB : Rp250.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000/bulan

• SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000/bulan

• SMA/MA/SMALB : Rp420.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000/bulan

• SMK : Rp450.000/bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000/bulan

Baca Juga: Mohon Pengertian, Guru Honorer Dengan Gaji Segini Tak Dapat BSU Rp1,8 Juta 2021 Dari Kemendikbud Ristek

CARA PERTAMA

Berikut ini cara cek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile yang telah tim redaksi Jurnal Medan rangkum dari sumber terpercaya :

1. Pastikan Anda sudah mengistall atau sudah memiliki aplikasi JakOne Mobile di HP

2. Anda buka aplikasi JakOne Mobile

3. Pilih dan tekan tombol menu JakOne Mobile

4. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

5. Kemudian, Anda masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus yang dimiliki

6. Pastikan data nomor HP Anda sudah sama, lalu tekan 'lanjutkan'

7. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: Kapan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap II Cair? Begini Informasi BP JAMSOSTEK

CARA KEDUA

Berikut ini cara cek saldo KJP Plus melalui ATM Bank DKI yang telah tim redaksi Jurnal Medan rangkum dari sumber terpercaya :

1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP

2. Kemudian masukkan PIN KJP

3. Lalu pilih menu informasi saldo

4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP

5. Jika sudah terisi saldo, Anda pun dapat langsung mencairkan dana lewat ATM tersebut.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah