Agar bisa mendapatkan BLT anak sekolahan dengan total Rp4,4 juta dari Kemensos pada program PKH itu, terdapat syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa menjadi penerima.
Berikut syarat yang diberikan oleh Kemensos pada program PKH untuk BLT anak sekolah 2021, dengan total Rp4,4 juta dikutip dari @indonesiabaik.id :
• Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
Baca Juga: Asik! BLT Anak Sekolah PKH Kemensos 2021 Cair, Begini Cara Cek Lewat cekbansos.kemensos.go.id
• Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
• Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT atau RW hingga kelurahan.***