Berikut Ini syarat wajib yang harus dipenuhi peserta agar bisa menjadi penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta dari PKH Kemensos 2021 :
1. Peserta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta harus terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
3. Peserta pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Berikut ini cara cek mudah daftar penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta dari PKH Kemensos di tahun 2021, melalui cekbansos.kemensos.go.id :
1. Pastikan penerima BLT memiliki Kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
2. Mengakses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.