Gerak Cepat! Polisi Langsung Selidiki Muhammad Kace Atas Laporan Penistaan Agama Islam

- 23 Agustus 2021, 12:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Tengah) mengatakan penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah melakukan peyelidikan terhadap Muhammad Kace atas laporan dugaan penistaan agama Islam
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Tengah) mengatakan penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah melakukan peyelidikan terhadap Muhammad Kace atas laporan dugaan penistaan agama Islam /ANTARA/Laily Rahmawaty/aa

JURNAL MEDAN - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri telah menyelidiki Muhammad Kace atas laporan dugaan penistaan agama Islam.

Irjen Argo Yuwono mengatakan penyelidikan terhadap Muhammad Kace dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan," kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Muhammad Kece Jelas Menghina Islam, Fadli Zon : Jangan Sampai Orang Cari Keadilan Sendiri

Lebih lanjut, Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihak Kepolisian menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace pada Sabtu 21 Agustus 2021.

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Irjen Argo Yuwono.

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini publik dibuat heboh oleh Muhammad Kace.

Baca Juga: Yusuf Manubulu Bela Muhammad Kace, Minta MUI Juga Proses Ustadz Abdul Somad dan Yahya Waloni

Pasalnya, Muhammad Kace diduga telah menistakan agama Islam melalui sebuah konten video yang diunggah ke akun YouTube pribadinya.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x