JURNAL MEDAN - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri telah menyelidiki Muhammad Kace atas laporan dugaan penistaan agama Islam.
Irjen Argo Yuwono mengatakan penyelidikan terhadap Muhammad Kace dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan," kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Muhammad Kece Jelas Menghina Islam, Fadli Zon : Jangan Sampai Orang Cari Keadilan Sendiri
Lebih lanjut, Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihak Kepolisian menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace pada Sabtu 21 Agustus 2021.
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Irjen Argo Yuwono.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini publik dibuat heboh oleh Muhammad Kace.
Baca Juga: Yusuf Manubulu Bela Muhammad Kace, Minta MUI Juga Proses Ustadz Abdul Somad dan Yahya Waloni
Pasalnya, Muhammad Kace diduga telah menistakan agama Islam melalui sebuah konten video yang diunggah ke akun YouTube pribadinya.