Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) sudah diterima berkaitan dengan SKD CPNS dan tes seleksi kompetensi PPPK guru dan non guru.
Dalam surat tersebut ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Saya sudah meminta kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) untuk menyiapkan surat kepala BKN terhadap syarat dan ketentuan tersebut," jelasnya
Apa saja ketentuan dan syaratnya?
Suharmen menuturkan, kepala BKN yang akan menginformasikan mengenai ketentuan dan syarat saat SKD maupun tes seleksi kompetensi guru dan non guru.
Namun demikian, Deputi Suharmen menegaskan atas saran Kementerian Kesehatan dalam rapat koordinasi Panselnas CASN 2021, peserta harus membawa :
- Peserta membawa surat hasil swab antigen yang masih berlaku.
-Selain itu harus juga membawa surat Deklarasi Sehat.