Jika Peserta Belum Vaksin, Apakah Bisa Ikut Ujian SKD CPNS 2021?

- 24 Agustus 2021, 15:05 WIB
Jika Peserta Belum Vaksin, Apakah Bisa Ikut Ujian SKD CPNS 2021?
Jika Peserta Belum Vaksin, Apakah Bisa Ikut Ujian SKD CPNS 2021? /

JURNAL MEDAN -Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah menetapkan jadwal seleksi CPNS 2021. Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dimulai tanggal 2 September 2021.

Apakah peserta seleksi CPNS yang belum vaksin bisa ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Dalam artikel ini kami sajikan mengenai syarat ikut ujian SKD bagi peserta yang telah loolos seleksi administrasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan bahwa surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid 19) sudah diterima berkaitan dengan SKD CPNS 2021 dan tes seleksi kompetensi PPPK guru dan non guru.

Baca Juga: Jika Ujian di Luar Kota, Apa yang Harus Dipersiapkan Peserta Ujian CPNS 2021 Saat PPKM? Ini Penjelasan BKN

Dalam surat tersebut ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah meminta kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) untuk menyiapkan surat kepala BKN terhadap syarat dan ketentuan tersebut," jelasnya.

Suharmen menuturkan, kepala BKN yang akan menginformasikan mengenai ketentuan dan syarat saat SKD maupun tes seleksi kompetensi guru dan non guru.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Dokumen Penting Harus Disiapkan Saat Ikuti Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Namun demikian, Suharmen menegaskan atas saran Kementerian Kesehatan dalam rapat koordinasi Panselnas CASN 2021, peserta harus membawa :

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x