JURNAL MEDAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah menetapkan jadwal seleksi CPNS 2021.
Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai tanggal 2 September 2021.
Lalu, apa saja dokumen yang harus dipersiapkan peserta SKD CPNS 2021 saat mengikuti ujian nantinya?
Teekait hal tersebut, dalam artikel ini kami sajikan mengenai dokumen dan syarat ikut ujian SKD bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan bahwa surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid 19) sudah diterima berkaitan dengan SKD CPNS 2021 dan tes seleksi kompetensi PPPK guru dan non guru.
Dalam surat tersebut ada syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Saya sudah meminta kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) untuk menyiapkan surat kepala BKN terhadap syarat dan ketentuan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Siapa Muhammad Kace yang Diduga Telah Menistakan Agama Islam? Ini Rangkuman Profil Lengkapnya
Suharmen menuturkan, kepala BKN yang akan menginformasikan mengenai ketentuan dan syarat saat SKD maupun tes seleksi kompetensi guru dan non guru.
Namun demikian, Suharmen menegaskan atas saran Kementerian Kesehatan dalam rapat koordinasi Panselnas CASN 2021, peserta harus membawa :
- Peserta membawa surat hasil swab antigen yang masih berlaku.
-Selain itu harus juga membawa surat Deklarasi Sehat.
Sedangkan untuk kartu vaksin, Suharmen menyatakan, sesuai masukan dari Kemenkes belum bisa dijadikan syarat karena vaksinasi masih terbatas.
Kemenkes pun belum bisa menyediakan vaksinasi di lokasi tes untuk para peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang belum divaksin.***