Ia juga meminta kepada publik untuk segera bertaubat dari menyembah berhala (Ka'bah).
"Artinya berhenti menyembah berhala, berhenti menyembah batu hitam, hajar aswad. Itu bertaubat namanya,” ungkap Muhammad Kece di kanal YouTubenya.
5. Kementerian Kominfo Blokir Konten YouTube Muhammad Kace
Akibat perbuatannya yang membuat resah publik Muhammad Kace dilaporkan ke kepolisian. Bahkan Kementerian Kominfo mengambil langkah tegas terkait penyebaran konten Muhammad Kece.
"Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Senin 23 Agustus 2021.
Patroli Siber setiap hari akan selalu berpatroli untuk memantau konten-konten yang melanggar perundangan-undangan ITE.
6. Menag Yaqut Minta Polisi Tindak Muhammad Kace
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kace melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam. Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kace.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu, 21 Agustus 2021.