Fahri Hamzah : Yang Suka Menghina Agama Orang Lain Berpikirlah, Agama Itu Rasa Bukan Logika

- 27 Agustus 2021, 14:21 WIB
Fahri Hamzah : Yang Suka Menghina Agama Orang Lain Berpikirlah, Agama Itu Rasa Bukan Logika
Fahri Hamzah : Yang Suka Menghina Agama Orang Lain Berpikirlah, Agama Itu Rasa Bukan Logika /Twitter/fahrihamzah

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fahri Hamzah turut berkomentar terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni.

Fahri Hamzah mengingatkan kepada semua pihak, khususnya yang suka menghina agama lain. Menurut Fahri Hamzah, orang menganut agama tertentu bukan karena logika akan tetapi karena rasa.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui akun twitternya pada Jumat, 27 Agustus 2021 menanggapi penangkapan Ustaz Yahya Waloni dan Muhammad Kace terkait kasus penistaan agama.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2021, Segera Login di Link Ini

"Bagi yang senang menghina agama orang lain berpikirlah bahwa agama itu soal rasa bukan soal logika," kata Fahri melal

Oleh karena itu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu bahwa inti dari agama adalah iman bukan pengetahuan.

"Karena inti agama adalah iman bukan pengetahuan. Saling menghina bukan ajaran Tuhan. Jagalah perasaan agama lain karena kita tidak hidup sendiri di dunia ini. #KhutbahJumat," ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BST Rp600 Ribu, Cair Agustus 2021 Via Rekening dan Kantor Pos Terdekat

Diketahui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menangkap ustaz Yahya Waloni.

Bareskrim Mabes Polri sebelumnya juga telah menangkap Muhammad Kace dengan dugaan penistaan agama.

Yahya Waloni ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis, 26 Agustus 2021 sore.

Penangkapan Yahya Waloni itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Pernah Kuliah di Kampus Culinary  Terbaik Prancis, Jesselyn Bakal Juara MasterChef Indonesia Season 8

Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021.

Ia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah