• Pemilihan Formasi Tahap III : 29 Oktober– 4 November 2021
• Tes Tahap III : 15 – 21 November 2021
Baca Juga: Sinopsis Uttaran 29 Agustus 2021: Kereta yang Ditumpangi Meethi Akhirnya Meledak
Sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi peserta PPPK Guru agar dapat mempersiapkan dokumen penting sebagai persyaratan yang wajib dibawah saat mengikuti tes.
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
• Kartu ujian yang terdapat disistem dan sudah diprint
• Kartu deklarasi sehat yang terdapat disistem
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021, mengungkap jadwal tes PPPK Guru 2021.
"Sebagai upaya untuk menyukseskan seleksi guru profesional menjadi ASN PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba," ujar Nunuk. ***