Pendeta Saifuddin Ibrahim menyebut kasus penistaan agama yang dihadapi Muhammad Kace telah diatur jauh jauh hari.
Dia menyampaikan bahwa Muhammad Kace juga telah menjadi target untuk dibungkam.
Namun Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak menjelaskan secara rinci alasannya menyebut Muhammad Kace jadi target pembungkaman.
"Karena memang sudah diatur sedemikian rupa, dan Muhammad Kace ini memang sudah di targetkan, harus dibungkam," kata Pdt Saifuddin Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya Muhammad Kace ditangkap Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama Islam.
Muhammad Kace ditangkap di wilayah Bali pada Rabu 25 Agustus 2021.
Kace ditangkap Tim Bareskrim Polri buntut dari pelaporan sejumlah kalangan dari individual, ormas Islam hingga MUI (Majelis Ulama Indonesia), atas video yang diduga menistakan agama.
"Sudah ditangkap. Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.