Kemenag Siapkan Rp647 Miliar untuk Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

- 29 Agustus 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Guru Madrasah non PNS Kementerian Agama
Ilustrasi Guru Madrasah non PNS Kementerian Agama /Antara/Aloysius Jarot Nugroho

JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran untuk 300 ribu guru Madrasah non PNS yang akan disalurkan September 2021. Berikut syarat yang harus disiapkan.

Tidak dituliskan besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masing guru Madrasah, tetapi diketahui Kemenag menyiapkan anggaran sebesar Rp647 miliar.

Dikutip dari laman kemenag.go.id, 28 Agustus 2021, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas meminta Ditjen Pendidikan Islam agar mempercepat pencairan insentif.

Baca Juga: Final MasterChef Indonesia Season 8: Jesselyn Sering Menangkan Tantangan, Chef Arnold Ucapkan Congratulation

"Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah cair," kata Yaqut Cholil Quomas.

Yaqut Cholil Quomas menjelaskan insentifkan yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama akan disalurkan kepada guru non PNS yang mengabdikan diri di Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.

"Insentif tersebut akan diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)," kata Yaqut Cholil Quomas.

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim: Dibalik Penistaan Agama Muhammad Kace Ada Kekuatan Besar, Percuma Kirim Pengacara!

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag M Zain mengatakan insentif dari Kementerian Agama terbatas.

M Zain meyebutkan insentif Rp647 miliar yang telah disiapkan Kementerian Agama akan disalurkan kepada guru non PNS yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x