JURNAL MEDAN - Pihak RS Polri Kramat Jati, Jakarta meminta penyidik Bareksrim Polri untuk menjemput tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihak RS Polri Kramat Jati meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menjemput Yahya Waloni karena kondisi kesehatan sudah membaik.
"Pihak RS Polri meminta penyidik Bareskrim untuk menjemput MYW, sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dilansir PMJNews, Jumat 3 September 2021.
Meski demikian, Kombes Pol Ahmad Ramadhan belum bisa memastikan kapan penyidik Bareskrim Polri akan menjemput Yahya Waloni.
"Nanti akan diinformasikan lebih lanjut kalau sudah dijemput," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, karena kondisi kesehatan menurun, Yahya Waloni terpaksa dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta tak lama setelah ditangkap di kediamannya pada Kamis 26 Agustus 2021 lalu.