1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih Layanan Informasi
3. Klik Jadwal Ujian
Sementara untuk jadwal dan persyaratan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Baca Juga: Siapa Orang yang Paling Cerdas Menurut Rasulullah? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Adapun 6 Syarat yang wajib dipenuhi peserta tes SKD CPNS 2021 di Kementerian Agama yaitu:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.