JURNAL MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib menyatakan, seluruh kamar sel di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terkunci saat kebakaran terjadi, Rabu dini hari 8 September 2021.
Sel yang terkunci itu mengakibatkan 41 narapidana tewas dari total 122 orang napi yang berada di blok tersebut.
"Diantara Napi ada yang tidak sempat dikeluarkan," kata Agus Toyib kepada wartawan, Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: 41 Napi Lapas Kelas I Tangerang Tewas dalam Insiden Kebakaran
Sementara itu, data dari situs Ditjen PAS menyebutkan Lapas Kelas I Tangerang berkapasitas 600 orang namun dihuni oleh 2.072 narapidana atau mengalami kelebihan kapasitas hingga 245 persen.
Penjaga untuk keseluruhan napi tersebut hanya 14 petugas yang dibagi menjadi 4 blok.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 1.50 WIB.
Api berkobar selama 2 jam lebih hingga kemudian bisa dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 3 pagi.