JURNAL MEDAN -Terpopuler. Kemendikbud Ristek segera melaksanakan tes seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021. Berikut cara cek jadwal, syarat, dan lokasinya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani mengungkapkan untuk menyukseskan seleksi guru profesional menjadi ASN PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali.
"Seleksi PPPK guru 2021 akan dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember," ujar Nunuk Suryani.
Pada pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK Guru tahun 2021 ini peserta harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diterapkan dalam pelaksanaan tes tahap 1.
Berikut ini dokumen penting dan persyaratan yang wajib dibawah saat mengikuti tes:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
2. Kartu ujian yang terdapat di sistem dan sudah diprint
3. Kartu deklarasi sehat yang terdapat di sistem