Ini Pandangan LPSK, Psifor, dan Kriminolog Terkait Kasus 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte Kepada Kace

- 20 September 2021, 14:12 WIB
Ini Pandangan LPSK, Psifor dan Kriminolog Terkait Kasus 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte Kepada Kace
Ini Pandangan LPSK, Psifor dan Kriminolog Terkait Kasus 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte Kepada Kace /Tangkap Layar/YouTube.com/Muhammad Kece

JURNAL MEDAN - Keributan antara Muhammad Kace Vs Irjen Pol Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri mendapat sorotan serius dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), pakar psikologi forensik (Psifor) hingga kriminolog.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kecewa atas insiden 'bogem mentah' yang diterima Kace dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Maneger Nasution meminta Kace segera mengajukan perlindungan ke LPSK untuk keselamatannya dari gangguan seperti yang dilakukan Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Agoye Mahendra Tagih Janji Christ Laurent, Sinetron Tepaksa Menikahi Tuan Muda Masuk Rating 14 Besar

"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," ujar Maneger Nasution dalam siaran pers, Senin, 20 September 2021.

Kace, kata dia, harus terpenuhi hak-haknya sebagai korban seperti mendapatkan perlindungan ataupun bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari pelaku.

"Kita imbau korban (Muhammad Kace) mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," tutup Maneger Nasution.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengatakan Bareskrim Polri harus mengungkap motif penganiayaan Kace oleh Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Hal tersebut perlu dilakukan agar terjaminnya hak-hak para tahanan seperti Kace perlu diperhatikan.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x