"Pelaku masih melantur. Kami tunggu selama 24 jam dulu, setelah itu baru kami minta keterangan," ungkap Salahudin.***
"Pelaku masih melantur. Kami tunggu selama 24 jam dulu, setelah itu baru kami minta keterangan," ungkap Salahudin.***
Editor: Sunardi Panjaitan