JURNAL MEDAN - Mantan Menpora Roy Suryo laporkan mantan kader partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 September 2021.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan lantaran cuitannya yang menyebutkan eks Menteri sebodoh ini.
Menanggapi hal itu, Ferdinand mengapresiasi langkah hukum yang diambil Roy Suryo. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum dan harus ditaati.
Baca Juga: Fakta Terbaru! Muhammad Kace Disebut Bikin Tahanan Mabes Polri Marah
"Mantap. Ini negara hukum, semua harus taat hukum," kata Ferdinans melalui akun twitternya dikutip Senin, 20 September 2021.
Sebelumnya, Roy melaporkan Ferdinand di Polda Metro Jaya karena menyebut mantan menteri bodoh lewat akun Twitter.
Roy Suryo bahkan juga menyebut Ferdinand sebagai pendengung atau buzzer.
Laporan Roy itu sudah diterima polisi dengan nomor LP / B / 4639 / IX / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA tanggal 20 September 2021.***