Penyebabnya karena Azis beralasan sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
"Jika negatif, maka akan dibawa ke Gedung Merah Putih," kata Firli.
KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, Jumat 24 September 2021. Namun ditunggu hingga sore tak kunjung datang sehingga dilakukan jemput paksa.
"Penyidik sudah memiliki bukti yang cukup. Itu mendasari kita hari ini," jelas Firli Bahuri di Breaking News Metro TV. ***