Pengadu menduga adanya unsur kesengajaaan para Teradu lolosnya Orient Patriot Riwu Kowe sebagai peserta dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sabu Raijua pada tahun 2020.
Saat proses verifikasi calon, para Teradu disebut Erben telah mendapatkan warning berupa surat peringatan dari Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para Teradu.
Dalam sidang pemeriksaan yang digelar pada 1 Oktober 2021, Erben menyebut dugaan para Teradu dengan sengaja mengesampingkan adanya kejanggalan.
Misalnya kejanggalan alamat tempat tinggal Orient Patriot Riwu Kore pada NPWP dan KTP yang tidak sama saat proses verifikasi calon. ***