JURNAL MEDAN - Presiden Jokowi resmi mengusulkan calon tunggal Panglima TNI kepada DPR yakni Jenderal Andika Perkasa.
Hal ini diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani yang menyatakan telah menerima Surat Presiden (Surpres) pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi.
"Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa," kata Puan Maharani.
Jenderal Andika Perkasa nantinya akan menggantikan Panglima TNI saat ini yaitu Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada 8 November mendatang.
DPR RI, kata Puan Maharani, akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden.
Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
"Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI," jelas Puan Maharani.