JURNAL MEDAN - Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Dwi Sumarhadi mengatakan pihak kepolisian tidak menemukan jejak pengereman mobil dalam insiden kecelakaan yang membuat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.
Dalam olah TKP, Dwi menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan teliti terhadap mobil jenis Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Diketahui, dalam kecelakaan lalu lintas maut tersebut telah menewaskan dua orang, 2 orang luka berat dan 1 ringan, di Jalan Tol Nganjuk, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis 4 November 2021 kemarin.
Baca Juga: Vanessa Angel Tewas Setelah Terlempar 3 Meter dari Mobil! Begini Kronologi Versi Kuasa Hukum
"Tidak ditemukan tanda pengereman," kata Dwi dikutip Jurnal Medan dari laman PMJ News, Jumat 5 November 2021.
Namun sayang, Dwi masih enggan menjelaskan lebih rinci lanjut terkait dengan kecelakaan tersebut.
Alasannya, Dwi menuturkan, polisi hingga saat ininmasih terus melakukan penyelidikan kecelakaan yang telah menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu.
"Polisi nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dengan memeriksa sopir pribadi Vanessa yang membawa mobil tersebut," tutup Dwi.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pihaknya mendapat kabar kalau sopir Vanessa Angel menyetir dalam keadaan lelah dan mengantuk.
Kecelakaan itu terjadi di ruas tol nganjuk km 672 sekitar pukul 12.36. Karena diduga menyetir dengan kecepatan tinggi sekitar 190km/H , sopir Vanessa berpotensi sebagai tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Vanessa Angel: Sopir Bibi Ardiansyah Usai Kejadian Langsung Hubungi Polisi
Akibat insiden tersebut baik Vanessa dan Bibi meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Hasil penyelidikan sementara, dugaan penyebab kecelakaan tersebut dikarenakan sopir mengantuk dan banting stir ke arah kiri hingga akhirnya menabrak pembatas tol. ***