Saat ditanya apakah hal tersebut ada indikasi untuk menghambat dan membatasi pihak luar untuk mendaftar?
"Gak lah. Itu sih teknis yang gak dijaga baik aja," katanya.
Farhan mengaku sudah melakukan komunikasi kepada pihak Dewas untuk segera memperbaiki dan memberi waktu perbaikan hingga Rabu 10 November 2021.
Jika tidak, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada Dewas RRI.
"Sudah saya sampaikan ke yang berwewenang di Dewas RRI agar segera diperbaiki. Kita lihat besok (Rabu 10 November 2021). Kalau gak beres juga baru kita tegur keras," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari juga kaget. Pihaknya juga belum diberitahu terkait sudah dibukanya pendaftaran seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).
"Saya belum tahu, dan tidak diberi tahu," ujarnya saat dihubungi.
Legislator PKS itu mengatakan, sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi, maupun koordinasi.
Baca Juga: Profil dan Fakta-fakta Kim Hye Yoon, Janda Cantik di Drakor Secret Royal Inspector Joy