JURNAL MEDAN - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, siapapun dari lembaga apapun jika memiliki indikasi terkait dengan terorisme wajib ditangkap Densus 88.
Habib Syakur menyatakan penangkapan tidak dilakukan dengan mengada-ada, tetapi setelah melalui kajian dan diteliti dengan matang.
GNK sekalipun menegaskan dukungan terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris yakni anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah serta Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al-Hamat.
"Densus 88 pasti lebih teliti kalau ingin bertindak. Jadi tidak sembarangan. Yang layak untuk ditangkap ya ditangkap, yang tidak layak ya tidak," kata Habib Syakur kepada wartawan, Rabu 17 November 2021.
Habib Syakur juga meminta evaluasi internal MUI, termasuk menggandeng pemerintah. Bukan berarti pemerintah intervensi.
"Pemerintah harus duduk bersama pengurus MUI untuk membenahi organisasi keagamaan. Ada MUI dan organisasi lain, tapi yang perlu diperhatikan harus MUI. Dan sudah terbukti anggota fatwa MUI tertangkap. Ini nanti pasti dibilang Islamofobia! Islamofobia yang mana?," jelasnya.
Habib Syakur yang concern pada isu radikalisme dan terorisme ini mengingatkan, agama islam jangan dijadikan tameng untuk kegiatan radikal.
Baca Juga: Sering Merasa Kesemutan? Waspada Boleh Jadi 3 Gejala Penyakit Ini Pertanda ada Pada Tubuh Anda