Viral PNS Aceh Timur Gugat dan Usir Ibu Kandung, Netizen: Nama Asmaul Husna Kelakuannya Astagfirullah

- 17 November 2021, 19:30 WIB
Viral PNS Aceh Timur Gugat dan Usir Ibu Kandung Berusia 71 Tahun
Viral PNS Aceh Timur Gugat dan Usir Ibu Kandung Berusia 71 Tahun /TikTok @Andieinst

JURNAL MEDAN - Emosi para netizen di TikTok seketika memuncak, setelah viral video seorang wanita yang berprofesi sebagai PNS Aceh Tengah menggugat ibu kandungnya sendiri yang berusia 71 tahun di pengadilan.

Wanita yang dikabarkan bernama Asmaul Husna itu menggugat dak usir ibu kandungnya, karena ingin memiliki rumah milik orangtuanya.

Video viral itu diunggah oleh akun Tiktok @Andieinst yang menunjukan PNS mendatangi rumah mewah dua lantai bersama beberapa orang.

Baca Juga: Rezim Maunya MUI Dibubarkan, Kata Pegiat Media Sosial Christ Wamea, Rocky Gerung: Tutup Isu Korupsi dan PCR

"Pak Bupati (Aceh Tengah) ini anggota bapak (PNS), ini anggota bapak menggugat ibunya sendiri. Nggak tahu diri kau, mama kau sendiri. Ini dia (sambil menunjuk)," kata seorang wanita yang merekam kejadian itu, dikutip Jurnal Medan dari akun @Andieinst, Rabu 17 November 2021.

Tak hanya itu, seorang PNS itu juga menggugat para adiknya untuk segera keluar dari rumah yang mereka tempati.

“Hari ini kami sidang lapangan di rumah yang disengketakan. Ini rumah ibu saya, ibu saya masih hidup. Ada anak durhaka 2 orang di sini yang ingin mengusir ibunya yang sudah tua ini,” ucap perekam video itu.

Baca Juga: Lewat 17 Kode Redeem FF Malam Hari Ini, Kalian Bisa Dapat Azure Dragon hingga Hujan Diamond

"Dia adalah seorang pegawai negeri sipil di Takengon, Aceh. Masyarakat Takengon harus tahu ini. Ini ibu sudah tua, tapi digugat-gugat ya,” tutupnya.

Karena kejadian itu, kolom komentar akun TikTok @Andieinst dibanjiri pernyataan netizen yang terlihat sangat kesal.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x