JURNAL MEDAN - Sebuah video viral di sosial media (sosmed) yang memperlihatkan seorang pria di Bekasi yang diduga melakukan penistaan agama dan melecehkan Al Quran dengan gunakan alat kelamin.
Video tersebut beredar sejak Jumat, 26 November 2021. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Rawalumbu kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Bobby Fatahillah.
Baca Juga: Lama Menghilang, Fadli Zon Tiba-tiba Pamer Foto Bareng Puan Maharani, Warganet: Pantas Sekarang Diam
Pria ini tinggal dilingkungan Blok A2, RT 005/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Salah satu warga di lokasi kejadian, Egi Maulana memaparkan bahwa pria tersebut viral saat menggungah videonya dengan melecehkan ayat suci Al Qur’an dengan cara mengeluarkan alat kelaminnya dan menempelkan ke buku surat Yasin.
"Pelaku diamankan polisi di rumahnya barusan pukul 20.00 WIB,” kata Egi Maulana.
"Saya dapat video viral penistaan ayat-ayat suci Al-Qur’an dari teman-temannya” ujar Egi Maulana. ***