"Klien kami sedang dalam kondisi yang tidak sehat, kadar gula darahnya tinggi, mencapai 291 mg/dl," kata Martin Lukas seusai persidangan di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis 2 Desember 2021.
Ditegurnya Muhammad Kace selama tidur di persidangan, sudah sering dialaminya. Karena hal itu, pada hari ini, Jumat 3 Desember 2021, pukul 08.00, sidang Muhammad Kace pun kembali digelar.
Diberitakan sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap Muhammad Kace di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.
Pada Kamis 2 Desember 2021 kemarin, Muhammad Kece sudah menjalani persidangan ke-2 di Pengadilan Negeri Kelas 1B Ciamis.
Diketahui, seharusnya persidangan Muhammad Kace digelar pada Kamis minggu lalu.
Lantaran kodisi kesehatan terdakwa yang tak memungkinkan menjalani sidang karena penyakitnya, akhirnya diundur di hari Kamis kemarin. ***