JURNAL MEDAN - Berikut ini hasil pengungkapan kasus kematian Nova Widya Sari, Mahasiswa Mojokerto yang ditemukan tidak bernyawa di makam ayahnya.
Diketahui, Tagar savenovawidyasari menjadi trending saat dirinya diketahui bunuh diri di makam ayahnya.
Novia Widya Sari dikabarkan bunuh diri akibat tidak tahan menanggung beban yang dideritanya.
Perempuan cantik asal Mojokerto ini rela mengakhiri hidupnya diduga lantaran dihamili oleh oknum polisi.
Berikut keterangan lengkap dari Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat Konferensi Pers terkait kematian mahasiswi asal Mojokerto tersebut.
Polres Mojokerto Kabupaten, pada tanggal 2 Desember 2021 mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Dari laporan tersebut, Polres Mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri seorang wanita muda tersebut yang diback up juga oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Pada hari ini, Sabtu 4 Desember 2021 Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim merilis hasil pengungkapan kasus bunuh diri tersebut.
Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan hasil dari penemuan mayat itu ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium.
Sedangkan hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021 tidak ditemukan tanda - tanda penganiayaan.
"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) Warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam.
Lebih lanjut Hadi mengatakan hasil kerja keras dari Polres Mojokerto Kabupaten, akhirnya bisa mengamankan terduga tersangka yang mana bersangkutan seorang Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," sebut Waka Polda.
Waka Polda menjelaskan bahwa hukuman terberat kepada Randy Bagus adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)
Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan penjual obat tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran.***