Segera Cek Nama Kamu, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapatkan BSU Gaji Rp1 Juta

- 6 Desember 2021, 21:46 WIB
Segera Cek Nama Kamu Dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapatkan BSU Gaji Rp1 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan
Segera Cek Nama Kamu Dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapatkan BSU Gaji Rp1 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan /Bank Indonesia

JURNAL MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji Rp1 juta kepada karyawan. Segera cek nama kamu login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menginformasikan akan memperluas penerima BSU gaji Rp1 juta pada periode ini.

Proses pencairan BSU gaji Rp1 Juta akan disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada karyawan yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Trailer Gopi ANTV Episode 265: Nyamar Jadi Monyet Besar, Urmila Digebukin Banyak Orang

Untuk karyawan yang ingin mengetahui daftar atau status nama penerima BSU gaji Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebelum login di website resmi BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan calon penerima BSU gaji Rp1 Juta harus terlebih dahulu mengetahui syarat penerima bantuan.

Berikut ini syarat sebagai penerima BSU Rp1 Juta dari dari BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Baca Juga: Trailer Gopi ANTV Episode 265: Nyamar Jadi Monyet Besar, Urmila Digebukin Banyak Orang

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Karyawan dengan upah RP3,5 Juta
3. Telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
4. Bukan penerima Bansos dari Kemensos seperti BST atau BPUM
5. Diutamakan bagi pekerja di sektor barang industri barang konsumsi, transportasi dan Real Estate.

Baca Juga: Spoiler Gopi Episode 265: Keluarga Modhi Diracuni Orang Misterius!

Setelah karyawan mengetahui syarat penerima BSU gaji Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan 2021, selanjutnya bisa mengakses website resminya.

Berikut ini cara cek penerima BSU Gaji Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Login bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Kemudian pilih menu cek status calon penerima BSU
3. Lalu masukkan NIK, Nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
4. Ceklis kode captcha

Baca Juga: Bocoran Gopi Episode 265: Gopi dan Kokila Panik, Meethi Digigit Anjing! Urmila Temukan Monyet di Dalam Lemari

Setelah melalui tahapan tersebut maka akan diberikan konfirmasi atau keterangan lebih lanjut seperti.

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah