Simak Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat KIP Kuliah, PKH Hingga BPNT

- 7 Desember 2021, 15:44 WIB
Simak Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat KIP Kuliah, PKH Hingga BPNT
Simak Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat KIP Kuliah, PKH Hingga BPNT /Tangkap Layar DTKS Kemensos/cekbansos.kemensos.go.id

JURNAL MEDAN – Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan pada tahun 2021, di antaranya bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KPM DTKS Kemensos akan berikan bantuan sesuai dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlaku.

Besaran bantuan bansos PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: BLT Dana Desa Bulan Desember, Pastikan Anda Terdaftar Dapat Bantuan Hingga Rp18 Juta dengan Akses Link Ini

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Untuk BPNT, masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta/tahun, yang diberikan secara bertahap per bulan sebesar Rp200.000.

Sedangkan untuk KIP Kuliah 2021, penerima akan diberikan bantuan biaya studi kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Batas Akhir Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Desember, Jenis KTP dan Cek BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, penerima juga akan memperoleh bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 per bulan, yang akan disalurkan setiap semester. Sehingga per semesternya, penerima akan diberikan bantuan total sebesar Rp4,2 juta.

Sejumlah diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh sebab itu, untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: BSU Gagal Cair? Ini Solusi BLT Subsidi Upah Tahap 5 dan 6 Agar Bantuan Segera Ditransfer ke Rekening

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa disimak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Live Link Streaming BRI Liga 1 Persita Tangerang vs PSIS Semarang. Pertarungan Hidup Mati Rebut Posisi Aman!

Jika merasa sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Layangan Putus Episode 1 Sampai 6 Full Movies

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Tayang hari Ini! Link Download Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 1 Subtitle Bahasa Indonesia

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Boruto Episode 227 Subtitle Bahasa Indonesia

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga berguna untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Link Download Anime Jojo Part 6 ‘Stone Ocean’ Episode 1 sampai 12 Subtitle Bahasa Indonesia

Pengecekan bisa dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah