JURNAL MEDAN - Pahami penyebab kenapa BLT Dana Desa (DD) tak kunjung cair, serta solusi untuk dapatkan bantuan senilai Rp300 ribu kepada masyarakat desa yang telah memenuhi syarat.
BLT Dana Desa ditujukan kepada masyarakat yang tinggal di desa dengan kriteria yang sudah ditentukan dan terdata dalam DTKS.
Tahap I BLT Dana Desa disalurkan pada bulan Januari hingga Mei.
Tahap II BLT Dana Desa disalurkan pada bulan Juni hingga Oktober.
Tahap III BLT Dana Desa disalurkan pada bulan November hingga Desember.
Bantuan langsung disalurkan oleh Kementerian Desa dan PDTT dengan besaran Rp300 ribu per bulan kepada masing-masing kepala keluarga.
Bantuan ini dapat dicairkan langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Penyebab masyarakat yang tidak dapat menerima BLT Dana Desa yaitu masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan seperti PKH, BPNT, BPUM atau Prakerja dan masih memiliki pekerjaan yang dianggap layak dan tidak kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.