5. Anak SMA menerima Rp 2 juta per tahun
6. Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun
7. Difabel menerima Rp 2,4 juta per tahun
Bantuan ini disalurkan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta melalui agen penyalur resmi.
Penyaluran Bansos PKH kepada masyarakat dilakukan dalam empat tahap per tahun.
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Lebih Memilih Selamatkan Kamera Daripada Nyawanya Saat Tersapu Ombak Besar
Penyaluran Bansos PKH kepada masyarakat dilakukan dalam empat tahap per tahun.
Bansos PKH tahap 1 disalurkan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September dan tahap 4 Oktober-Desember.
Masyarakat bisa mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima Bansos PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id