2. Masukkan alamat sesuai KTP dengan memilik menu Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Baca Juga: Potret Ganteng Gong Myung, Adik Doyoung NCT yang Berangkat Wajib Militer Hari Ini
6. Klik tombol "CARI DATA"
Jika dinyatakan sebagai penerima Bansos BPNT Rp 300 ribu, penerima akan mendapatkan undangan untuk mencairkan bantuan ini.
Cek bansos Kemensos juga tersedia dalam bentuk aplikasi, berikut fitur yang disajikan.
1. Melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH)
2. Melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya