JURNAL MEDAN - Golongan siswa pada jenjang SD, SMP dan SMA dapat bantuan PIP dan dicairkan hingga Rp1 juta pada bulan Desember 2021, oleh sebab itu segera login di pip.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga per 8 Desember telah mencapai sebanyak 12,9 juta siswa pada jenjang SD, SMP dan SMA dan masih tersisa 319.776 siswa.
Oleh sebab itu Kemendikbud kembali menegaskan kepada seluruh siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum menerima Program Indonesia Pintar (PIP) agar segera mendaftarkan diri, nama yang terdaftar dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, penerima PIP atau siswa yang memegang KIP akan mendapatkan dana bantuan dan dapat langsung dicairkan melalui Bank BRI dan Bank BNI:
- Jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Jenjang SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus: Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: FANTASTIS! Tiket Nonton Spider-Man: No Way Home Laku Hingga Rp500 Ribu
Berikut golongan siswa yang dinilai memenuhi syarat dan telah menaati kewajiban yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek: