JURNAL MEDAN - Muhammad Rizal, oknum pegawai SPBU di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) yang viral karena berbuat curang saat mengisi bensin terhadap seorang wanita sudah dipecat oleh Pertamina.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Muhammad Rizal yang merupakan operator SPBU Bintaro nomor 34.152.09 itu, sudah diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau pemecatan.
Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, pihak Pertamina juga telah menemukan bukti jika Muhammad Rizal selaku oknum operator SPBU Bintato telah melakukan kecurangan saat melakukan pengisian BBM kepada salah satu pelanggan, pada Jumat 17 Desember 2021 sore.
"Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Irto dalam keterangan persnya, Selasa 21 Desember 2021.
Berkat viralnya video kecurangan Muhammad Rizal selaku petugas SPBU di kawasan Bintaro, Tangsel itu, Irto mengucap terimakasih kepada pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
"Kami sangat berterimakasih atas teguran dan laporannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina," tegas Irto.
"Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan," tutup Irto.
Sebelumnya diberitakan, Viral video seorang wanita mengamuk di Facebook, karena dicurangi petugas SBPU di salah satu POM Bensin di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin 20 Desember 2021.