JURNAL MEDAN - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku gerah dengan celotehan Alvin Lim yang dinilai telah menghujat institusi Polri dan profesi Advokat.
Menurut dia, Celotehan Alvin Lim juga telah merusak reputasi profesi advokat di Indonesia. Untuk itu ia meminta Alvin Lim diproses secara hukum.
"Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-atur perkara, itu kan bukan fakta. Jadi diproses hukum saja,” kata Razman Arif Nasution kepada awak media, Sabtu, 22 Januari 2022.
Ia kemudian menegaskan bahwa perkataan seorang pengacara harus berdasarkan presumtion of innocence atau praduga tak bersalah.
"Dia (Alvin Lim) kan main tuding aja, makanya saya minta diproses hukum," ujar pria yang akrab disapa RAN.
Secara pribadi ia mengaku tidak ada masalah dengan Alvin Lim. Namun celotehan Alvin, dinilai sudah sangat mengganggu, terutama mencoreng profesi pengacara.
"Saya sudah cek di KAI nama yang bersangkutan tidak ada. Entah dari organisasi profesi advokat mana dia saya tidak tahu," katanya.
Baca Juga: Kelompok Wanita Tani Hidroponik di Bali Jadi Percontohan Proyek Pemberdayaan Perempuan BRI