- Merupakan warga miskin atau tidak mampu
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial lain seperti Bansos PKH atau BLT Dana Desa
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT Rp2,4 juta di cekbansos.kemensos.go.id
Info tambahan, Bansos Sembako tahun 2022 disalurkan tiap bulan dalam jangka satu tahun sebesar Rp 200.000 dan ter total Rp 2,4 juta bagi penerima BPNT yang terdaftar.
Demikianlah informasi Bansos Sembako cair Rp2,4 juta, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPNT bulan Februari di cekbansos.kemensos.go.id.***