Adapun cara untuk melakukan pengecekan pencairan PKH tahap 1 di bulan Februari 2021 dengan akses cekbansos.kemensos.go.id berikut:
KPM nantinya hanya diminta untuk memasukkan alamat yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, dan nama sesuai KTP.
Apabila telah menyelesaikan isi data, masukkan kode huruf dan angka yang tertera dan klik 'CARI DATA' agar pemberitahuan status lolos PKH muncul di layar perangkat.
Selain mengakses cekbansos.kemensos.go.id, KPM juga dapat melakukan cek daftar penerima melalui aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:
Baca Juga: Drama Turki Zalim Istanbul NET TV PINDAH JAM TAYANG! Warganet: Konsisten Dong, Ngak Jelas Banget
KPM terlebih dahulu diinstruksikan untuk mendownload aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore.
Setelah selesai instal, segera daftar akun hingga login akun sesuai petunjuk. Pilih menu 'Cek Bansos' yang muncul di layar HP.
Selanjutnya isi alamat meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa, dan nama sesuai KTP. Klik 'CARI DATA' untuk menampilkan hasil nama penerima PKH.
Setelah dinyatakan lolos, pastikan juga besaran dana PKH sesuai dengan golongan yang dialami.