LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Menginjakkan Kaki di Minangkabau, Kasihan Presiden Punya Menteri Begini

- 24 Februari 2022, 15:45 WIB
LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Menginjakkan Kaki di Minangkabau, Kasihan Presiden Punya Menteri Begini. Foto: Fauzi Bahar
LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Menginjakkan Kaki di Minangkabau, Kasihan Presiden Punya Menteri Begini. Foto: Fauzi Bahar /Screenshot

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya membandingkan toa pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Kabar ini bermula dengan beredarnya video Menag Yaqut Cholil Qoumas yang diwawancara usai bertemu dengan tokoh agama di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022.

Di dalam video tersebut Menag Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala.

Kontroversi muncul ketika Menag Yaqut menjelaskan SE tersebut namun dengan menganalogikan antara suara toa pengeras masjid dengan suara gonggongan anjing.

Baca Juga: 5 Keutamaan Adzan, Terdapat Rahmat Allah SWT yang Sangat Besar, Hingga Setan Lari Tunggang Langgang

"Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan menyalakan toa di atas, kayak apa, itu bukan lagi syiar tapi menjadi gangguan buat sekitar," jelas Yaqut.

Penjelasan Menag sebenarnya mengibaratkan seorang non muslim yang hidup di lingkungan mayoritas muslim atau sebaliknya.

Ia juga mengandaikan jika rumah ibadah non muslim menyalakan toa sehari lima kali dengan suara keras.

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau hidup dalam satu kompleks itu, misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu atau tidak?" jelas Yaqut.

Baca Juga: Sikap Anjing Ketika Mendengar Adzan Dikumandangkan, UAS: Menggonggong, Karena Mereka Lihat Setan Pada Kabur

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x